Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan brand, branding, dan rebranding. Tapi tahukah kamu apa yang menjadi pembeda di antara ketiganya?
Pada dasarnya, brand adalah sebuah merek dagang yang digunakan oleh sebuah perusahaan. Pendapat lain menyatakan bahwa brand adalah apa yang orang pikirkan tentang bisnismu. Sedangkan Branding adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk menyebarluaskan nilai yang dianut oleh perusahaan. Sementara rebranding, adalah usaha untuk mengubah citra brand untuk mendapatkan posisi yang lebih baik dari kompetitor, dan menjadi lebih relevan dengan pasar. Setelah membangun brand dan melakukan aktivitas branding, beberapa perusahaan akhirnya memutuskan untuk melakukan rebranding. Namun, tahukah kamu apa tandanya ketika sebuah perusahaan sebaiknya melakukan rebranding? Berikut adalah lima tanda perusahaan kamu butuh melakukan rebranding.
1. Logo Terlihat Kuno Dan Usang
Cobalah memperhatikan logo yang digunakan oleh perusahaanmu saat ini. Apakah logo tersebut tergolong ke dalam logo yang kekinian? Ataukah logo perusahaanmu justru terlihat kuno dan usang? Jika kamu ingin mendapatkan audiens yang baru atau ingin menjadi lebih relevan dengan situasi hari ini, maka sudah saatnya kamu untuk melakukan rebranding logo.
2. Memiliki Reputasi Yang Buruk
Ada kalanya terjadi situasi yang membuat perusahaan terjebak ke dalam reputasi yang buruk. Hal tersebut bukan tidak mungkin bisa membawa perusahaan ke dalam jurang kehancuran. Melakuakan rebranding untuk mendapatkan citra yang baru bisa menjadi salah satu jalan terbaik yang bisa ditempuh perusahaan untuk menyelamatkan perusahaan dari kegagalan.
3. Merger, Akuisisi, dan Demerger
Sebagian besar perusahaan yang mengalami merger, akuisisi, dan demerger pasti akan melakukan rebranding. Selain untuk memperlihatkan perubahan yang terjadi, rebranding juga dilakukan untuk mematuhi persyaratan hukum.
4. Memiliki Kemiripan Dengan Brand Lain
Meskipun ada pepatah yang mengatakan bahwa tidak ada yang baru di bawah sinar matahari, namun kemiripan dengan brand lain adalah sesuatu yang bisa membawa brandmu ke dalam masalah hukum, yakni gugatan terkait hak cipta. Tidak sampai di situ, jika brand kamu mendapatkan gugatan atas hak cipta, maka hal itu akan membuat brand kamu terlihat tidak orisinil dan pasti akan mempengaruhi persepsi konsumen.
5. Butuh Mengembangkan Identitas Perusahaan
Dalam membangun brand, tidak semua perusahaan berangkat dari titik yang sama. Banyak ditemui perusahaan yang masih terlihat tidak konsisten dalam menggunakan logo, palet warna, ataupun font utama. Sehingga, materi kampanye yang dihasilkan terlihat tidak konsisten. Hal itu mempengaruhi pandangan audiens terhadap perusahaan yang terlihat tidak kredibel. Sehingga, rebranding menjadi salah satu jalan untuk memperbaikinya.
Jika perusahaanmu menemui salah satu atau bahkan kelima hal di atas, maka kamu perlu mempertimbangkan rebranding sebagai upaya untuk memastikan perusahaanmu tidak sedang menghancurkan diri sendiri.
Rebranding tentunya harus dipersiapkan dan dilakukan dengan matang. Rebranding yang dilakukan tanpa riset dan perencanaan yang baik, hanya akan menjadi kanal untuk menghabiskan uang perusahaan tanpa hasil yang maksimal. Perlu tenaga profesional untuk merancang dan melakukan rebranding agar bisa sesuai dengan harapan.
Skena sebagai creative agency senantiasa memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan brandmu. Skena telah berkontribusi dalam melakukan rebranding terhadap berbagai perusahaan. Klik di sini untuk melihat portofolio Skena.